BPOM Temukan Sunscreen SPF Palsu, Ini Bahayanya Buat Kulit
Pemakaian tabir suryasaat ini memang saat diperlukan. Namun hati-hati ada banyak sunscreendengan SPF palsu yang beredar.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menemukan 16 produk sunscreen yang beredar di pasaran tak memenuhi data dukung klaim sun protector factor (SPF).
"Hasil pengawasan terhadap penandaan dan iklan kosmetik tabir surya dengan klaim SPF pada periode tahun 2020-2023, sebanyak 16,67 persen produk tidak memenuhi ketentuan data dukung klaim SPF," tulis BPOM dalam laman resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Dermatolog Anthony Handoko, mengatakan sunscreen dengan SPF palsu bisa membuat pemakai mengalami sunburn lebih cepat dan tidak disadari.
"Contoh SPF 30 itu artinya, dalam 10 menit kan kalau kita nggak pakai sunscreen terbakar (kulitnya).
"Kalau dipakai SPF 30, itu berarti durasi proteksinya hingga kita terbakar itu sekitar 30 kali. Jadi ketika kita menggunakan SPF 30, itu baru terbakarnya di menit ke 300," ucapnya kepada detikhealth.
Dampak jangka pendek pemakaian tabir surya dengan SPF rendah akan membuat kulit tidak terproteksi dan membuatnya mudah terbakar.
Cara pakai sunscreen yang benar
Lihat Juga :![]() |
Untuk mendapatkan manfaat dari sunscreen yang maksimal, ada cara pakai yang harus dilakukan.
Spesialis kulit dan kelamin Ruri Diah Pamela,mengungkapkan ada beberapa langkah penting dalam mengaplikasikan sunscreen agar manfaatrnya maksimal.
"Satu, pilih sunscreen yang sesuai. Pilih sunscreen dengan SPF yang sesuai untuk jenis kulit Anda. SPF 30 atau lebih tinggi adalah rekomendasi umum. Pastikan sunscreen Anda juga melindungi dari sinar UVA dan UVB," ujarnya kepada detikhealth.
Selain itu, Ruri menganjurkan sunscreen dioleskan ke kulit sekitar 15-30 menit sebelum terpapar sinar matahari.
"Ini memberi waktu cukup untuk sunscreen meresap ke dalam kulit," imbuhnya.
(chs)下一篇:Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
相关文章:
- Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
相关推荐:
- Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- 11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Dua Pasukan UNIFIL Terluka Kena Serangan Israel, Kasad Lakukan Evaluasi
- Dipicu Gangguan Mental, 3 dari 10 Pelajar SMA Punya Perilaku Marah dan Cenderung Berkelahi
- 3 Cara Membuat Perangkap Nyamuk DIY, Mudah Diikuti
- Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
- Mengenang 20 Tahun Peristiwa Gempa dan Tsunami Aceh 2004 yang Telan Ratusan Nyawa
- Resep Olahan Daging Babi ala Nusantara untuk Natal
- FOTO: Memanjakan Anabul Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup